Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

18 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran, Berikut Daerah Tujuannya

Berdasarkan survei Kemenhub, daerah yang jadi tujuan mudik dari Jakarta adalah: Jawa Tengah lebih dari 30 persen, ke Jawa Barat lebih dari 20 persen, setelah itu Jawa Timur, Banten dan sekitarnya, Lampung, Sumatera Selatan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa suhu tubuh saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun KA Medan./Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa suhu tubuh saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun KA Medan./Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan berdasarkan survei bahwa masih ada sekitar 7 persen warga yang akan memaksakan mudik. Daerah tujuan terbanyak diharap waspada.

Berdasarkan survei Kemenhub, daerah yang jadi tujuan mudik dari Jakarta adalah: Jawa Tengah lebih dari 30 persen, ke Jawa Barat lebih dari 20 persen, setelah itu Jawa Timur, Banten dan sekitarnya, Lampung, Sumatera Selatan dan sebagainya.

“Mereka rata-rata menggunakan moda angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan satu koordinasi dengan baik,” pesan Budi Karya, melalui Dialog Kominfo, Rabu (5/5/2021).

Survei ini juga dilakukan secara sistematis mulai dari pertanyaan apabila tidak dilakukan pelarangan, sebanyak 33 persen menyatakan tetap mudik.

Setelah itu, ketika dinyatakan kalau akan dilarang, yang tetap akan mudik masih 11 persen. Kemudian, setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen.

“Tujuh persen ini cukup banyak, 18 juta orang dari 270 juta warga negara kita. Kami dari Kementerian Perhubungan dan Satgas selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit,” kata Budi.

Dia juga menyadari, bahwa yang akan nekat mudik akan cenderung pulang sebelum masa larangan.

Oleh karena itu, Kemenhub mengharapkan masyarakat memahami, dan tetap tidak melakukan mudik sebelum masa pelarangan, sehingga pihak berwajib bisa bertugas melaksanakan penertiban dengan baik pada saat periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper