Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Investasi BPJS TK

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pengembangan dan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pengembangan dan Investasi BPJS Ketenagakerjaan (TK) Amran Nasution terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Amran Nasution diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi BPJS TK.
 
"Diperiksa sebagai saksi ya," tuturnya, Senin (3/5/2021).
 
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa Amran Nasution tak lain untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat BPJS TK.
 
"Untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum," katanya.
 
Sebelumnya, Kejagung sempat menyebut negara mengalami kerugian mencapai Rp20 triliun dari perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
 
Sejauh ini, sejumlah perusahaan sekuritas serta internal BPJS TK sudah diperiksa penyidik Kejagung untuk membuat perkara korupsi lembaga jaminan sosial tersebut terang-benderang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper