Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

May Day, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Abaikan Nasib Buruh

Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta dalam momentum hari buruh.

Pada pertemuan ini, Moeldoko mengklaim, Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).

“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” tutur Moeldoko, Sabtu (1/5/2021).

Moeldoko menyebut, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. 

Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19. 

Dia menjelaskan, hal yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.

“Ini model  May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ungkap Moeldoko yang didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, serta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Hadir pada pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan lantaran tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.

Begitu juga dengan Presiden KSPI Said Iqbal, mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19. Adapun  jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Di sisi lain, Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko. Iqbal percaya, KSP Moeldoko bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. 

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” tutur Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper