Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, KPPU Gandeng Kedubes Jepang

KPPU melihat Kedutana Besar Jepang sebagai mitra yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan UMKM dan pengawasan di sektor digital.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Jepang dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan bahwa secara khusus, pihaknya juga melihat Kedutaan Besar Jepang sebagai mitra yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital.

Pandangan itu, tuturnya, juga disampikan oleh Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, ketika menerima kunjungan Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Kanasugi Kenji, di Gedung KPPU Jakarta, Kamis (29/4/2021).

“Kunjungan Duta Besar tersebut merupakan bagian dari berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia pada akhir Januari 2021,” ungkapnya, Kamis siang.

Menurutnya, hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek. Sebut saja kerja sama ekonomi Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), bantuan teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), serta asistensi bagi otoritas persaingan usaha di ASEANmelalui Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II).

Lanjutnya, dalam hal penegakan hukum, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelakuusaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang. Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran KBJRI untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut.

Selain itu, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, Ketua KPPU, tutur Deswin, juga memandang perlu untuk mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan tersebut.

KBJRI diyakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi pengawasan sub-kontrak yang sudah maju di negara tersebut.

“Duta Besar menyambut baik usulan tersebut, dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU. Secara khusus, Duta Besar juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna meningkatkan efektifitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper