Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaksanaan Haji 2021 Masih Belum Pasti, Ini Langkah Kemenag

Hingga hari ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian sedikit pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggelar Batsul Masail atau musyawarah terkait masalah penyelenggaraan ibadah haji tahun 202.
Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Selain itu ada pula akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia. 
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersama-sama berkumpul di sini untuk memberikan kontribusi kita dalam penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi ini,” ujar Plt Dirjen PHU Khoirizi, dilansir dari laman Kemenag (27/4/2021). 
Dia menyampaikan, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian sedikit pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan haji 2021. 
“Kita sudah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya melalui bahtsul masail ini. Dengan pertemuan hari ini, diharapkan jika Arab Saudi memberikan kesempatan muslim Indonesia untuk melaksanakan haji, kita sudah siap dengan segala persiapan. Termasuk manasik haji di masa pandemi,”ujar Khoirizi.
Dia menambahkan, seluruh kesimpulan yang dihasilkan dalam pertemuan tiga hari ini selanjutnya akan dibukukan dalam Buku Manasik Haji di Masa Pandemi. 
“Jadi Jemaah kita sudah memiliki panduan manasik dengan pertimbangan fikih, Syariah, dan kesehatan yang lengkap untuk melaksanakan haji di masa pandemi,” tuturnya. 
Sementara Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyampaikan sejumlah materi yang akan dibahas dalam bahtsul masail ini, antara lain alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi, protokol kesehatan dan penanganan Jemaah terpapar covid-19, kelonggaran hukum manasik haji dan umrah di masa pandemi, dan istithaáh haji di masa pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper