Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usut Korupsi Pengadaan Tanah di DKI, Hari Ini KPK Periksa 3 Saksi

Ketiga orang saksi itu, Yurisca Lady Enggareni selaku notaris, pihak swasta bernama Minto Arisda, dan Junior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2018-2019 Farouk M Arzby.
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,  Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Ketiga orang yang diperiksa adalah Yurisca Lady Enggareni selaku notaris, pihak swasta bernama Minto Arisda, dan Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019 Farouk Maurice Arzby.

"Hari ini pemeriksaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (27/4/2021).

Sampai saat ini komisi antirasuah tersebut belum dapat memaparkan detail kasus serta mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Penyidikan dalam rangka pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan,” kata Ali.

Ali berjanji akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap pada saat berkas penyidik lengkap dan saat upaya paksa penahanan terhadap tersangka telah dilakukan.

Dalam catatan Bisnis, KPK disebut telah menetapakan sejumlah tersangka dalam kasus itu antara lain YC selaku Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya dan dua orang lainnya yakni AR dan TA. Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka korporasi yakni PT AP.

Untuk mengusut kasus ini KPK telah melakukan serangkaian aksi penggeledahan dan pemanggilan saksi-saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper