Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Sidang PKPU Sritex (SRIL) & 3 Anak Usahanya Digelar

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex beserta tiga anak usahanya digugat penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Ilustrasi Sritex
Ilustrasi Sritex

Bisnis.com, JAKARTA -- Sidang perdana gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) dan tiga anak usahanya akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Semarang.

"Senin 26 April 2021, sidang pertama," demikian ditulis di jadwal sidang PN Semarang.

Seperti diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex beserta tiga anak usahanya digugat penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Ketiga anak usaha Sritex yang ikut digugat antara lain, Sinar Pantja Djaja, Bitratex Industries, dan Primayudha Mandirijaya. Gugatan terhadap perusahaan berkode emiten SRIL itu diajukan oleh CV Prima Karya pada Senin (19/4/2021) dengan nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. 

Adapun petitum gugatan tersebut, pemohon PKPU meminta majelis hakim PN Semarang memutuskan empat putusan pokok. 

Pertama, menetapkan PKPU Sementara terhadap SRIL dan tiga anak usahanya maksimal 45 hari sejak putusan dikeluarkan. 

Kedua, menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses PKPU. 

Ketiga, mengangkat  Zockye Moreno Untung Silaen, Syarif Hidyatullah, Bensopad sebagai pengurus PKPU Sritex Cs. 

Keempat, membebankan seluruh biaya pengadilan kepada SRIL dan tiga anak usahanya. Kelima, pabila hakim PN Semarang yang memeriksa dan memutus perkara ini mempunyai pertimbangan lain, pemohon meminta supaya dapat diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

SRIL sendiri adalah salah satu perusahaan milik keluarga Lukminto. Perusahaan ini adalah salah satu pemain tekstil dan produk tekstil di kawasan Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper