Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Reshuffle, Pertemuan Nadiem dan Megawati Justru Bahas Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui Ketua Dewan BPIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya, di Jakarta, kemarin, Rabu (20/4/2021). 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengunggah foto usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di akun Instagram pribadinya/Instagram-@nadiemmakarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengunggah foto usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di akun Instagram pribadinya/Instagram-@nadiemmakarim.

Bisnis.com, JAKARTA - Politis PDI Perjuangan Ahmad Basarah angkat bicara ihwal pertemuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.

Pertemuan tersebut terjadi di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, kemarin, Rabu (20/4/2021). Dalam pertemuan itu, Megawati didampingi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dan juga Ahmad Basarah.

Ahmad yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu menjelaskan bahwa pertemuan itu membahas Peraturan Pemerintah (PP) No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang sebelumnya menuai polemik karena tidak memasukan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib di kurikulum pendidikan tinggi.

Basarah menyebut, dalam pertemuan itu Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional. Pasalnya, fungsi Pancasila sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," ujar Megawati, seperti disampaikan Basarah lewat keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Nadiem, menurut Basarah, kemudian menjelaskan bahwa pada awalnya mata pelajaran Pancasila tidak masuk dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib. Namun, hal itu dibantah olehnya.

"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara sehingga semua pembentikan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila," ujar Basarah.

Dia menambahkan, dalam UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib. Dan semestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57  tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut.

"Bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut", tuturnya.

Nadiem disebut menyambut baik hasil diskusi dengan Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57 tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional.

Nadiem juga memohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 tahun 2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila. Menkumham Yasonna Laoly yang hadir dalam pertemuan tersebut kemudian menyatakan dukungan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper