Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Isu Hoaks Covid-19, Hari Ini Ada 3 Informasi

Kemenkominfo melaporkan ada 3 informasi yang tergolong hoaks dan disinformasi pada 16–17 April 2021 pukul 06.00 WIB.
Poster Bersama Lawan Corona
Poster Bersama Lawan Corona

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan jumlah isu hoaks Covid-19 pada 16–17 April 2021 pukul 06.00 WIB sebanyak tiga informasi.

Dalam siaran pers Kemenkominfo yang dikutip, Sabtu (17/4/2021), hoaks yang pertama adalah mengenai informasi melalui broadcast WhatsApp yang menyebutkan penyintas Covid-19 dapat langsung divaksinasi dengan syarat isolasi selama 10 hari.

Narasi pesan tersebut juga menyebut penyintas tidak harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa mendapatkan vaksin. Faktanya, kabar yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

Dikutip dari situs Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyintas Covid-19 tidak dianjurkan menerima vaksin setelah isolasi 10 hari.

Kementerian Kesehatan juga telah menyusun peraturan terkait dengan vaksinasi penyintas Covid-19 yaitu, apabila penyintas belum pernah melakukan suntik vaksin Covid-19 dosis 1, maka harus menunggu 3 bulan dari sembuh agar bisa mendapatkan suntikan dosis 1.

Berikutnya, apabila penyintas sudah pernah mendapatkan suntik vaksin dosis 1, maka dosis 2 tetap bisa diberikan 28 hari setelah dosis 1 dan sudah dinyatakan sembuh.

Hoaks kedua, beredar sebuah unggahan di Facebook yang mengatakan bahwa Kota Tarakan, Kalimantan Utara bebas dari Covid-19. Dalam narasi dikatakan bahwa sudah tidak ada kasus Covid-19 di Kota Tarakan.

Selain itu, bebasnya Kota Tarakan dari kasus Covid-19 karena para dokter di Kota Tarakan yang melakukan uji coba sendiri dan membuktikan bahwa alat uji swab antigen PCR tidak dapat mendiagnosa secara akurat. Narasi dalam unggahan tersebut juga mengatakan bahwa dokter di Kota Tarakan tidak memberikan obat kepada orang yang sudah bergejala Covid-19 yang membuat Kota Tarakan bebas dari Covid-19.

Setelah dilakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Dilansir dari situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per 12 April 2021 persentase kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Utara mencapai angka 0,7 persen dengan besaran kasus sebanyak 11.398.

Dari besaran kasus tersebut, Kota Tarakan merupakan kota dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara, sedangkan per 14 April 2021 kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan mencapai 5.980 kasus.

Hoaks ketiga, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menyebutkan, WHO telah menyatakan bahwa tes PCR Covid-19 berbasis jumlah ambang batas Cycle Threshold atau CT yang selama ini telah dilakukan ternyata memiliki hasil yang cacat.

Unggahan tersebut menyebutkan pula bahwa estimasi pasien yang terdeteksi positif melalui tes PCR dan lockdown yang telah dilaksanakan adalah sebuah kekeliruan yang tidak berdasar.

Dilansir dari turnbackhoax.id, diketahui bahwa WHO tidak pernah menyatakan bahwa tes PCR merupakan tes yang cacat dan sama sekali tidak menjadi penentu seseorang dinyatakan positif Covid-19 atau tidak.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper