Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan isu soal penyintas Covid-19 yang bisa langsung mendapatkan vaksinasi tanpa perlu menunggu selama 3 bulan adalah hoaks.
Dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (17/4/2021), telah beredar informasi melalui broadcast WhatsApp yang menyebutkan penyintas Covid-19 dapat langsung divaksinasi dengan syarat isolasi selama 10 hari.
Narasi pesan tersebut juga menyebut penyintas tidak harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa mendapatkan vaksin. Faktanya, kabar yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.
Dikutip dari situs Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyintas Covid-19 tidak dianjurkan menerima vaksin setelah isolasi 10 hari.
Kementerian Kesehatan juga telah menyusun peraturan terkait dengan vaksinasi penyintas Covid-19 yaitu, apabila penyintas belum pernah melakukan suntik vaksin Covid-19 dosis 1, maka harus menunggu 3 bulan dari sembuh agar bisa mendapatkan suntikan dosis 1.
Berikutnya, apabila penyintas sudah pernah mendapatkan suntik vaksin dosis 1, maka dosis 2 tetap bisa diberikan 28 hari setelah dosis 1 dan sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Kemenkominfo, jumlah hoaks harian vaksin Covid-19 pada 16--17 April 2021 pukul 06.00 WIB hanya berjumlah satu informasi.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun