Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipenjara, Rizieq Shihab Dikabarkan Raih Gelar PhD dari USIM Malaysia

Rizieq Shihab dikabarkan telah mengikuti uji disertasi S3 dan mendapatkan gelar PhD dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020)./Antararn
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Rizieq Shihab dikabarkan telah mengikuti uji disertasi S3 dan mendapatkan gelar PhD dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Melalui siaran pers, dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengikuti ujian disertasi doktoral secara online pada Kamis (15/4/2021).

Adapun, judul disertasi S3 Rizieq Shihab adalah "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' dalam Aqidah dan Syari'ah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

"Kami selaku kuasa hukum mengucapkan terima kasih atas segala dukungan indah dari segenap kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka hingga Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan program doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," kata Aziz dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Selain itu, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya juga turut menyampaikan terima kasih atas segala doa para habib dan ulama serta santi dan segenap umat Islam hingga akhirnya dapat menyelesaikan program doktoral di USIM.

"Mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) yang atas bimbingannya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dapat merampungkan program doktoral di USIM," ujarnya.

Selain itu, Rizieq Shihab juga menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya sehingga tidak berbenturand engan waktu persidangan.

Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya telah membantu dirinya dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28c UUD 1945 dan Pasal 12 UU No.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu hak atas akses pendidikan.

Terakhir, Rizieq berharap Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon juga turut menyampaikan selamat kepada Rizieq Shihab yang telah meraih gelar PhD.

"Selamat untuk HRS yang sudah menyelesaikan PhD di Malaysia. Luar biasa, ditengah kriminalisasi dan pameran ketidakadilan hukum, HRS masih sempat menyelesaikan S3. alhamdulillah," cuitnya melalui akun @fadlizon, Jumat (16/4/2021).

Adapun, Rizieq Shihab saat ini berstatus terdakwa untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper