Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Anggota FPI Jadi Buron Kasus Terorisme, Begini Kata Polri

Polri menyebutkan dua buron baru kasus terorisme adalah anggota FPI.
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Risky Andrianto
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menambah jumlah daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa ada dua anggota Front Pembela Islam (FPI) yang jadi DPO Tim Densus 88 Antiteror, keduanya bernama Sanny Nugraha dan Saiful Basri.

"Iya benar, ada penambahan DPO terorisme dua orang," tuturnya, Selasa (13/4/2021).

Ramadhan tidak menjelaskan lebih rinci peran dari kedua DPO terorisme tersebut. 

Namun, menurut Ramadhan kedua DPO itu bakal dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

"Nantilah perannya dijelaskan lebih rinci," katanya.

Sebelumnya, ada empat anggota FPI yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Keempatnya berinisial YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO tersebut, Tim Densus 88 Antiteror sudah menangkap satu DPO berinisial AN.

Keempat DPO tindak pidana terorisme itu diduga terkait dengan teroris yang lebih dulu ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper