Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niat 2 Guru Cerdaskan Anak Papua Terhenti di Ujung Senjata KKB

Logistik kelompok bersenjata semakin tergantung pada hasil pemerasan terhadap warga.
Peti jenazah dua guru korban korban penembakan oleh KKB diturunkan dari pesawat Dabi Air dan dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (10/4/2021)./Antara
Peti jenazah dua guru korban korban penembakan oleh KKB diturunkan dari pesawat Dabi Air dan dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (10/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAYAPURA - Penembakan hingga  menewaskan dua orang guru di Beoga Kabupaten Puncak, Papua, Oktavianus Rayo dan Yonatan Renden, oleh kelompok bersenjata merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan.

"Tuduhan KKB kepada korban penembakan sebagai mata-mata aparat keamanan hanyalah modus KKB untuk menutupi kejahatan kejinya terhadap korban. Itu hanya modus KKB. Di sini mereka sering mengancam kios-kios pendatang untuk menyerahkan uang Rp20 juta per kios," ujar keluarga Rayo yang berinisial RS, di Papua, Sabtu (10/4/2021).

Sementara itu, Kepala Humas Satgas Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudussy, mengatakan,  Rayo dan Renden hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia untuk mencerdaskan anak anak pedalaman di kabupaten Puncak, Papua.

"Tidak ada bukti kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat. Siapapun yang punya hati nurani pasti tidak akan membenarkan penembakan keji tersebut. Saya sebagai manusia sangat berduka dan prihatin terhadap keluarga almarhum," kata Alqudussy.

Dikatakan, peristiwa serupa pernah juga terjadi tepatnya pada 22 Mei 2020, ada tenaga medis yang sedang menangani Covid-19 ditembak karena dilabeli intel oleh kelompok bersenjata.

"Tindakan-tindakan KKB ini juga termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.

Logistik kelompok bersenjata semakin tergantung pada hasil pemerasan terhadap warga, lanjutnya, hingga kini mereka juga tidak lagi kebagian dana otonomi khusus (otsus) sejak ada larangan tegas dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk tidak menyalahgunakan dana otsus Papua.

"Mereka KKB ini juga pintar memanfaatkan media. Setelah eksekusi korban. Lalu update ke media sosial sebagai sebuah kebanggaan dengan menggiring informasi seolah-olah tindakan mereka sudah benar untuk mencari dukungan publik. Sebenarnya, cara-cara tersebut sudah terbaca oleh rekan-rekan media, tetapi masih ada juga media yang masih termakan dengan penggiringan informasi KKB," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper