Bisnis.com, JAKARTA - Polri angkat bicara mengenai Komandan Kompi Batalyon A Satuan Brimob di Polda Maluku, Iptu Laurens Tenine yang dikabarkan meninggal dunia akibat disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan, bahwa Iptu Laurens Tenine meninggal dunia bukan karena disuntik vaksin AstraZeneca, tetapi karena sebelum disuntuk vaksin, almarhum telah positif Covid-19.
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," tuturnya, Rabu (7/4/2021).
Argo membeberkan kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu, menurut Argo, keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan kondisi Iptu Laurens Tenine sudah tidak sadarkan diri.
Kemudian, setelah diperiksa oleh dokter jaga di UGD diketahui tidak ada respons napas dan nadi. Selanjutnya, dokter jaga di UGD melakukan tindakan resusitasi jantung dan paru selama satu siklus dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksa rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil norespons. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," katanya.