Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Perbedaan Belajar Tatap Muka Terbatas dengan Keadaan Normal

Sistem pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Juli 2021 mendatang berbeda dengan pembelajaran tatap muka sebelum pandemi Covid-19.
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Sungai Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021)./Antara
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Sungai Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan seluruh sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka pada Juli 2021.

Namun, perlu diketahui bahwa sistem pembelajaran tersebut berbeda dengan pembelajaran tatap muka sebelum pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka yang dimaksud adalah bersifat terbatas.

“Apa sih yang dimaksud terbatas? Satu, hanya boleh 50 persen, jadinya per kelas itu maksimal 18 orang, itu maksimal,” kata Nadiem dalam dialog Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, dikutip dari YouTube Kemkominfo, Kamis (1/4/2021).

Walhasil, sambungnya, penyelenggaraan belajar mengajar juga harus dilakukan minimal dua shift.

Perbedaan selanjutnya adalah dilakukan penjarakan tempat duduk yakni minimal 1,5 meter, dan sementara kegiatan ekstrakurikuler serta kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan.

“Semua harus pakai masker dari masuk sekolah sampai pulang,” imbuh Nadiem.

Lebih lanjut, dia meminta kepada sekolah-sekolah agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut.

Sementara itu, pembelajaran tatap muka dimulai Juli 2021 diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB Empat Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, para peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.

“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," ujar Menko PMK seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenko PMK, Selasa (30/3/2021).

Namun demikian, menurutnya, kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper