Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLB Demokrat Ditolak, Begini Reaksi Moeldoko

Darmizal membeberkan reaksi Moeldoko dalam menanggapi keputusan pemerintah terkait KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan alasannya terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) dan menerima tawaran sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadi @dr_moeldoko, Minggu (28/3/2021)./Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan alasannya terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) dan menerima tawaran sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadi @dr_moeldoko, Minggu (28/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal membeberkan reaksi Moeldoko dalam menanggapi keputusan pemerintah.

Darmizal menyebut Moeldoko santai menanggapi keputusan tersebut. Dia juga mengatakan Moeldoko tidak heboh menanggapi celaan-celaan yang dialamatkan ke dirinya.

"Ya enjoy aja, itu kan baru halaman pertama dari suatu masalah dari demokrasi dan demokratisasi ke depan," kata Darmizal seperti dilansir dar Tempo, Kamis (1/4/2021).

Menurut Darmizal, Moeldoko adalah seorang jenderal yang santri. Dia mengatakan Mantan Panglima TNI itu tak memperhatikan kalimat-kalimat tak pantas yang menyerang dirinya.

"Paling-paling beliau katakan gini, 'Ah itu kan mengurangi dosa kita. Kalau ada orang mengurangi dosa kita ngapain kita ribut, biarkan saja, kebenaran pasti tegak'. Itu platformnya yang disampaikan ketua umum kami," ucap Darmizal.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (31/3/2021) mengumumkan bahwa pemerintah menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang.

Yasonna mengatakan hasil verifikasi Kementerian menemukan masih ada berkas yang tak lengkap, di antaranya mandat ketua DPD dan DPC untuk perwakilan yang datang ke KLB Sibolangit.

Darmizal mengatakan pihaknya menghormati keputusan Menkumham tersebut. Dia mengatakan keputusan itu hanya babak baru dan mereka bakal menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Darmizal membantah gugatan ke pengadilan itu merupakan arahan Moeldoko. Dia mengatakan Ketua Umum hasil KLB Demokrat ini mengambil keputusan secara kolektif kolegial setelah meminta pendapat dari para pendukungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper