Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Dekade Eksistensi, KPPU Terbitkan Buku

Buku bertajuk Dua Dekade Penegakan Hukum Persaingan, Perdebatan dan Isu yang Belum Terselesaikan itu diluncurkan di Jakarta, pada Jumat (26/3/2021).
Ilustrasi: Proses sidang KPPU atas perkara persekongkolan dua perusahaan di Kutai Kartanegara/Bisnis-Nadya Kurnia
Ilustrasi: Proses sidang KPPU atas perkara persekongkolan dua perusahaan di Kutai Kartanegara/Bisnis-Nadya Kurnia

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menerbitkan buku dalam rangka 2 dekade eksistensi lembaga itu.

Buku bertajuk Dua Dekade Penegakan Hukum Persaingan, Perdebatan dan Isu yang Belum Terselesaikan itu diluncurkan di Jakarta, pada Jumat (26/3/2021).

Buku itu berisi kumpulan tulisan dari 12 penulis yang merupakan karyawan dam komisioner KPPU serrta 20 penulis dari kalangan eksternal seperti praktiai hukum dan pengusaha. Penyunting buku ini adalah duet komisioner Kodrat Wibowo serta Chandra Setiawan.

Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan bahwa penerbitan buku ktu bertujuan menjaga semangat reformasi di bidang perekonomian yang dilandasi oleh oleh UU Nomor 5/1999 tentang persaingan usaha.

"Buku ini merupakan wujud menjaga keinginan founding father UU 5/1999, untuk tanamkan semangat paradigma membudayakan persaingan usaha yg sehat di masyarakat tujuan," ujar Kodrat, Senin (29/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa buku itu berisi pemaparan historis, filosofis keilmuan, serta pemahaman dalam konstitusi terkait UU No. 5/199, dan terbagi dalam 9 bab yang juga memuat tantangan, substansi pengaturan, posisi dominan, kemitraan dan kelembagaan komisi.

"KPPU berperan sebagai penegak pilar reformasi di bidang ekonomi dan lembaga penegak hukum di ranah hukum administratif. Tentu kita tidak berhenti di 20 tahun. Banyak hal yang masih kita ingin selesaikan seperti kelembagaan, kinerja prestasi dan legitimasi. Apapaun kendala yang dihadapi tidak akan lemahkan semangat KPPU," tambahnya.

Ke depan, tuturnya, KPPU mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk mengurai berbagai permasalahan yang menjadi kendala bagI KPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper