Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Daftar Jadi Peserta Program Kartu Prakerja? Coba Cek Ini

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menginformasikan satu hal yang pertama-tama perlu dicek bila pendaftaran peserta gagal. Apa itu?
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta program tersebut bila gagalnya dalam proses pendaftaran.

Melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menginformasikan satu hal yang pertama-tama perlu dicek bila pendaftaran peserta gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos kendati merasa tidak pernah menjadi penerima.

Langkah tersebut adalah mengecek apakah ada anggota calon peserta Program Kartu Prakerja yang sudah menerima bantuan sosial mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BNPT), bantuan sosial tunai (BST) hingga kartu Indonesia sehat (KIS).

"Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?" demikian tulisan di akun Instagram Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Bila benar demikian, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyatakan bahwa calon peserta tersebut tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Namun jika tidak, maka calon pelamar diminta untuk melaporkan ke Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.

"Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper