Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Dua Konglomerat Myanmar

AS menyebut sanksi itu sebagai tanggapan atas "kekerasan dan pelanggaran yang menjijikkan".
Pengunjuk rasa saat melakukan aksinya di Yangon, Myanmar, 10 Februari 2021./Bloomberg/AFP/Getty Images-Sai Aung Main
Pengunjuk rasa saat melakukan aksinya di Yangon, Myanmar, 10 Februari 2021./Bloomberg/AFP/Getty Images-Sai Aung Main

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) dan Inggris kemarin menjatuhkan sanksi pada konglomerat yang dikendalikan oleh militer Myanmar menyusul kudeta 1 Februari oleh para jenderal yang dilanjutkan dengan tindakan keras dan mematikan terhadap para pemrotes.

AS menyebut sanksi itu sebagai tanggapan atas "kekerasan dan pelanggaran yang menjijikkan".

Departemen Keuangan AS mengatakan, bahwa sanksi itu menargetkan Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltd (MEC).

Sedangkan, Inggris memberlakukan sanksi serupa pada MEHL dengan mengutip pelanggaran HAM serius militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Akan tetapi, perwakilan kedua entitas yang mengendalikan sebagian besar ekonomi Myanmar itu tidak segera berkomentar atas tindakaan itu.

Tindakan itu adalah yang paling signifikan sejauh ini terhadap kepentingan bisnis militer Myanmar, yang berkisar dari bir dan rokok hingga telekomunikasi, ban, pertambangan, dan real estate.

Langkah Washington membekukan aset apa pun yang dipegang oleh entitas itu di AS merupakan langkah terbaru dari serangkaian sanksi menyusul pengambilalihan kekuasaan sipil oleh militer.

Sanksi AS juga menargetkan bank sentral Myanmar serta sejumlah jenderal terkemuka.

Penetapan sanksi tersebut juga melarang perusahaan atau warga negara  AS untuk berdagang atau melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan maupun orang tertentu yang telah terdaftar.

Karena hampir semua pembayaran dalam bentul dolar melalui lembaga keuangan AS, maka langkah tersebut secara efektif membuat perusahaan itu masuk dalam daftar hitam dari sistem perbankan AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper