Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Larangan Mudik, Luhut: Libur Lebaran Hold Dulu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah tidak memiliki banyak pilihan terkait peniadaan libur panjang pada Lebaran tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung kebijakan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menurut Luhut, peniadaan libur panjang untuk mudik Lebaran dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, momentum libur panjang memang rentan menyumbang kenaikan kasus Covid-19.

"Memang kita kita nggak punya pilihan banyak mengenai libur (Lebaran) ini. Kita lihat pengalaman di Eropa, India begitu. Dibuka, langsung naik (angka positif) 30 persen," katanya dalam jumpa pers virtual Bali Investment Forum 2021, Jumat (26/3/2021).

Dengan pertimbangan itulah, menurut Luhut, maka pemerintah memutuskan agar libur Lebaran ditiadakan dan mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan di luar situasi yang mendesak sebelum dan sesudah Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran di hold dulu," kata Luhut.

Pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.

Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

"Cuti bersama Idulfitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper