Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Moeldoko Pede Pemerintah Akui Kepengurusan KLB Deli Serdang

Pengurus Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pihaknya yakin pemerintah akan bekerja profesional dan memperhatikan pendapat dari para pakar hukum.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025./Antararn
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Demokrat kubu Moeldoko cukup yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memproses dokumen hasil KLB hasil kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya yakin pemerintah akan bekerja profesional dan memperhatikan pendapat dari para pakar hukum.

“Kemenkumham meminta dokumen hasil KLB Deli Serdang Partai Demokrat untuk dilengkapi atau disempurnakan adalah bukti bahwa pemerintah bekerja sunguh-sungguh dan serius sesuai perintah Undang-Undang,” kata Rahmad dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2021).

Terkait itu, pengurus KLB mengapresiasi permintaan dari Kemenkumham, sebut Rahmad. Pengurus KLB juga telah menyerahkan dokumen hasil pertemuan di Sibolangit ke Kemenkumham pada Senin pekan lalu (15/3/2021). 

Adapun Menkumham Yasonna Laoly pada 17 Maret membenarkan penyerahan itu dan mengatakan Kemkumham meminta pengurus KLB melengkapi beberapa dokumen sebelum diserahkan kembali ke kementerian, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Yasonna saat ditemui pada kesempatan berbeda di Jakarta, minggu lalu (21/3/2021) mengatakan Kemenkumham memberi waktu satu minggu bagi pengurus KLB untuk melengkapi dokumen, yang di antaranya terkait perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan partai.

Dengan demikian, tenggat waktu penyerahan dokumen secara lengkap akan berakhir sampai Senin atau paling lambat Selasa (23/3), kata Yasonna kepada wartawan, Minggu.

Sejauh ini, pengurus KLB belum ada yang dapat dihubungi untuk ditanya mengenai penyerahan dokumen hasil kongres ke Kemenkumham. Pihak kementerian juga belum memberi keterangan mengenai penyerahan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper