Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Sebut Ada Kemungkinan Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Bila..

Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja ke Lampung pada Senin (22/3/2021). Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan boleh atau tidaknya mudik Lebaran 2021.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan ada kemungkinan mudik Lebaran 2021 akan dilarang jika terdapat dampak yang besar terhadap angka kasus Covid-19, tetapi belum ada keputusan resmi.

Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja ke Lampung pada Senin (22/3/2021). Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan boleh atau tidaknya mudik Lebaran 2021.

“Kalau dampaknya akan besar, pasti akan dilarang. Kalau memang bisa diminimalisir tentu ada caranya, tetapi putusannya nanti saya kira, mana yang terbaik,” katanya.

Kendati menjadi tradisi, Wapres menilai pemerintah akan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat untuk mengambil keputusan terkait aktivitas massa tersebut.

“Mudik itu tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau itu kita buka, karena itu nanti pertimbangannya seperti apa, nanti dilakukan rapat kabinet,” lanjutnya.

Dalam rapat bersama komisi V DPR pada 16 Maret lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya bakal memperketat syarat perjalanan sebagai langkah antisipasi aktivitas mudik pada Idulfitri 2021.

Di antaranya adalah mempersingkat masa berlaku alat skrining Covid 19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test, wajib memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Kendati demikian, Menhub mengaku tidak berkapasitas memutuskan melarang atau mengizinkan masyarakat mudik pada tahun ini karena harus diputuskan bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper