Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinsos Bandung Barat

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial dan Kantor Dinas Pendidikan Pemda Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (18/3/2021).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Kamis (18/03) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3/2021).

Seperti diketahui, KPK menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti makabenar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Jika sudah dalam tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan baru pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper