Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kloter Keempat Vaksin Pfizer Pesanan Jepang Tiba Kemarin

Pemerintah Jepang menyatakan bahwa pengiriman terbaru itu mengangkut hampir dua kali lipat jumlah pengiriman ketiga.
Dokumentasi - Vaksin Covid-19 dari Pfizer/Antara/Reuters- Dado Ruvic
Dokumentasi - Vaksin Covid-19 dari Pfizer/Antara/Reuters- Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA - Kloter keempat pengiriman vaksin Covid-19 untuk Jepang dari Pfizer BioNTech telah tiba pada Senin (8/3/2021) di Bandara Internasional Narita, sebelah utara Tokyo.

Dilansir oleh NHK, vaksin tersebut yang dimasukkan ke dalam karton khusus yang dikemas dengan es kering tersebut diangkut dengan truk ke sebuah fasilitas penyimpanan di luar bandara itu.

Pemerintah Jepang menyatakan bahwa pengiriman terbaru itu mengangkut hampir dua kali lipat jumlah pengiriman ketiga. Para pejabat mengatakan pengiriman itu setara dengan lebih dari 990.000 dosis, volume terbesar sejak pengiriman pertama pada bulan lalu.

Adapun, sejauh ini Jepang telah mengamankan sekitar 2,36 juta dosis yang dikirimkan lewat tiga kloter pengiriman. Pengiriman vaksin Covid-19 ke Negeri Sakura dilakukan pertama kali pada 12 Februari 2021.

Kementerian Kesehatan mengatakan akan dapat mendistribusikan dua kali suntikan bagi pekerja medis di seluruh Jepang hingga pertengahan Mei 2021. Distribusi vaksin untuk tenaga medis di negara tersebut sudah dimulai sejak 1 Maret 2021.

Kementerian tersebut juga mengatakan vaksinasi untuk 36 juta lansia akan dimulai pada 12 April 2021. Disebutkan bahwa dosisnya cukup untuk memberikan dua kali suntikan bagi semua orang berusia 65 tahun ke atas yang akan diberikan hingga akhir Juni 2021.

Untuk mempermudah proses distribusi vaksin Covid-19 kepada lansia, pemerintah Jepang akan menggunakan kupon khusus untuk mempermudah proses vaksinasi di negara tersebut.

Pemerintah kota berencana untuk mulai mengirimkan kupon tersebut kepada para lansia mulai pertengahan Maret 2021. Nama individu dan nomor seri akan dicetak di kupon tersebut.

Pemegang kupon dapat menerima vaksin gratis dengan menunjukkan kupon tersebut di lokasi vaksinasi. Aturan secara umum, vaksin akan dilakukan oleh pemerintah kota, tempat orang tersebut terdaftar sebagai penduduk.

Namun, ada sejumlah pengecualian yang diizinkan. Pengecualian itu termasuk ibu hamil yang kembali ke kampung halamannya, orang yang tinggal jauh dari keluarga mereka karena bekerja, mahasiswa yang tinggal jauh dari rumah, dan korban kekerasan domestik atau kekerasan anak.

Jika seseorang ingin divaksinasi di kota yang berbeda, maka sebelumnya harus mengajukan permohonan ke pemerintah kota tersebut. Permohonan itu dapat dikirimkan, diserahkan langsung ke kantor pemerintah kota, atau dilakukan melalui situs web Kementerian Kesehatan.

Permohonan itu harus diserahkan selama periode yang ditentukan bagi tiap individu. Prosedur ini mungkin dikecualikan dalam sejumlah kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper