Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui Amien Rais Cs, Jokowi Tak Akan Intervensi Kasus

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Komnas HAM telah memberikan rekomendasi terkait kasus penembakan 6 FPI kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI menggelar konferensi pers di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis 21 Januari 2021 - Youtube Refly Harun
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI menggelar konferensi pers di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis 21 Januari 2021 - Youtube Refly Harun

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Komnas HAM agar bekerja dengan penuh independensi terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI

Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mendampingi Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Komnas HAM sendiri telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ujarnya dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).

Dia juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait peristiwa tersebut, termasuk tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

"Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk [Tim Gabungan Pencari Fakta/TGPF] lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga menyatakan sikap terbuka apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut dan sejauh ini, kata Mahfud, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper