Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lord Luhut Bilang Ada Pejabat Pertamina Dipecat Langsung Presiden, Ini Sebabnya!

Pemecatan pejabat tinggi di Pertamina dilakukan karena tidak mengikuti regulasi penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada proyek pengadaan pipa Pertamina.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja memecat salah satu pejabat tinggi PT Pertamina (Persero).

“Ada pejabat tinggi di Pertamina kemarin itu dipecat presiden langsung,” kata Luhut dalam Rapat kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT, Selasa (9/3/2021).

Luhut menuturkan latar pemecatan itu disebabkan karena pejabat tinggi itu tidak mengikuti regulasi penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada proyek pengadaan pipa Pertamina.

“Bikin pipa ini ramai, tadi Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Padahal sudah bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu kecintaan kita pada idealisme kita masih kurang,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta optimalisasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang dipasarkan di Tanah Air. Hal ini disampaikan saat membuka Raker Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Kamis (4/3/2021).

“Perdagangan kita harus meningkatkan TKDN. Ini selalu saya ulang komponen dalam negeri, komponen dalam negeri, komponen dalam negeri. Produk dalam negeri, produk dalam negeri, produk dalam negeri,” katanya melalui saluran Youtuber Sekretariat Presiden.

Menurut dia, peningkatan penggunaan produk dalam negeri harus memberikan kemanfaatan bagi semua pihak, terutama usaha kecil menangah dan konsumen rumah tangga, tidak hanya menambah impor.

“Saya senang impor turun tetapi jangan sampai yang turun itu di barang modal dan barang baku. Yang turun itu di barang-barang konsumsi itu bagus. Selalu saya lihat detail di bea cukai angka-angkanya setiap hari,” tuturnya.

Tahun lalu, Kementerian Perindustrian menargetkan nilai rata-rata TKD mencapai 43,3 prsen pada 2020 dan naik menjadi 50 persen pada 2024. Traget ini tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.

Dalam catatan Bisnis, Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono memaparkan bahwa jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25 persen ditargetkan 6.000 produk pada 2020. Angka ini ditargetkan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper