Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipecat SBY, Nazaruddin Disebut Masuk Struktur Pengurus Demokrat Pimpinan Moeldoko

Nazaruddin merupakan mantan kader Demokrat yang sudah dipecat pada 2011 setelah terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, bebas murni setelah melalui masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, bebas murni setelah melalui masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021).

Foto-foto Nazaruddin mengenakan baju biru Demokrat juga beredar.

Salah satu panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard, menyebut Nazaruddin termasuk salah satu panitia. Namun, dia tak merinci apa jabatan Nazaruddin dalam kepanitiaan.

"Duduknya di barisan depan samping kiri saya, VVIP," kata Ilal ketika dihubungi, Minggu (7/3/2021).

Menurut Ilal, Nazaruddin juga bakal masuk struktur kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko, Kepala Staf Presiden yang ditetapkan menjadi Ketua Umum Demokrat di KLB Demokrat Deli Serdang. Nama lain yang disebutnya bakal masuk struktur adalah Jhoni Allen Marbun, Darmizal, hingga Marzuki Alie.

"Harus masuk, termasuk saya sebagai pendiri Partai Demokrat," kata dia.

Nazaruddin merupakan mantan kader Demokrat yang sudah dipecat pada 2011 setelah terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Pada 2012, ia divonis tujuh tahun penjara untuk perkara korupsi ini.

Kemudian, pada 2016, Nazaruddin kembali dijatuhi hukuman enam tahun penjara untuk kasus pencucian uang. Total hukuman yang dijalaninya adalah 13 tahun penjara sejak 2012. Meski seharusnya baru bebas pada 2025, Nazaruddin telah keluar dari tahanan pada 14 Agustus 2020.

Di Partai Demokrat sebelumnya, ia menjabat bendahara umum pada tahun 2010-2011. Dia juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur V. Di parlemen, pria kelahiran Simalungun, Sumatra Utara ini duduk di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.

Pasca-KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard mengatakan, Moeldoko membuka pintu lebar bagi siapa pun yang hendak bergabung dengan mereka. Dia menyebut, kubu Moeldoko tak akan melakukan pecat-memecat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper