Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Sebut Pemerintah Bermain Dua Kaki di Kisruh Partai Demokrat

Netralitas pemerintahan Jokowi diuji dalam menyikapi polemik Partai Demokrat ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan netralitas pemerintah diuji dalam menyikapi polemik Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dia mengatakan, pemerintah harus menjalankan ketentuan sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Pemerintah harus mematuhi undang-undang itu, pihak-pihak yang tidak menjalankan proses sebagaimana ditentukan undang-undang harus ditolak," kata Feri, Minggu (7/3/2021).

Feri menilai, pemerintah saat ini masih menunjukkan bersikap dua kaki dalam merespons kisruh Partai Demokrat. Ia menyebut sikap ini terlihat dari sejumlah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Menurut Feri, pemerintah tak menunjukkan sikap tidak setuju terhadap KLB Deli Serdang, tetapi juga tak mengabaikan legalitas kepengurusan AHY. Ia lantas menyinggung pola yang sama pernah terjadi dalam kisruh dualisme Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, hingga Partai Keadilan Sejahtera.

"Kalau dibaca sejarah perselisihan kepengurusan partai selalu pemerintah pasang dua kaki dan membiarkan bentrokan terjaga dan berjalan," ujar dia.

Meskipun, menurut Feri, polemik yang dialami Demokrat ini lebih mirip dengan yang terjadi pada PPP dan PKB. Ia menyebut, ada potensi negara terlalu jauh ikut campur hingga merugikan partai politik terkait.

"Kalau kita lihat peran negara ada, KSP terlibat. Mau tidak mau, tidak mungkin menafikan tuduhan Istana terlibat memelihara konflik ini," kata Feri.

Ia mengatakan bukan tak mungkin KLB Demokrat adalah bagian untuk menempatkan partai berlogo Mercy itu dalam konflik tak berkesudahan. Imbasnya, partai politik akan dirugikan, misalnya kehilangan fokus hingga tak dapat mengikuti pemilihan, suara anjlok, dan sebagainya.

Selain merugikan partai politik, Feri mengatakan hal ini akan merugikan publik pemilih partai tersebut. Mereka disebutnya akan kebingungan dengan dualisme yang terjadi.

Maka dari itu, Feri mengatakan netralitas pemerintahan Jokowi diuji dalam menyikapi polemik Partai Demokrat ini. Ia mengatakan sikap pemerintah yang tak netral akan berbahaya bagi demokrasi serta tatanan koalisi dan oposisi.

Hal ini mengingat Demokrat saat ini adalah satu dari dua partai oposisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, sedangkan tujuh fraksi lainnya merupakan koalisi pendukung pemerintah.

"Bagaimana pun tukang koreksi itu harus ada, dibangun sedemikian rupa agar mereka juga punya kesempatan untuk menyalurkan aspirasi politik yang berbeda ke pemerintah. Kalau tidak, hanya akan ada suara tunggal kebijakan tunggal yang oleh wakil rakyat disetujui, padahal publik bisa jadi tidak setuju," pungkas Feri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper