Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY dan 34 Ketua DPD Demokrat Datangi Kemenkumham Hari Ini

Kunjungan ke Kemenkumham demi menunjukkan Demokrat solid dan kompak di bawah kepemimpinan AHY dalam menghadapi perampasan dari kubu KLB.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pejabat teras dan 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat se-Indonesia akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini Senin (8/3/2021).

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan, mereka akan menyampaikan sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021).

"Kami akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas," kata Syarief di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).

Dia mengatakan, mereka ingin menunjukkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang tidaklah sah dan tak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sebagai konstitusi Partai Demokrat.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan, AD/ART ibarat Undang-undang Dasar 1945 yang menjadi landasan bernegara.

"Jadi, kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum. Itu yang akan kami sampaikan," ujar Syarief.

Syarief mengatakan, rombongan akan datang ke kantor Kemenkumham sekitar pukul 08.30 WIB. Mewakili Majelis Tinggi Partai, dia mengaku akan turut hadir bersama dengan Andi Mallarangeng, yang merupakan Sekretaris MTP.

Meski begitu, Syarief mengaku belum tahu apakah rombongan akan bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, dia memastikan pihaknya bakal membawa dokumen yang bukti-bukti keabsahan kepengurusan AHY.

Syarief juga mendengar informasi, bahwa pihak KLB Deli Serdang bakal mendatangi Kemenkumham untuk mendaftarkan hasil KLB.

Dia tak menjawab apakah Demokrat sengaja bertandang ke Kemenkumham pada hari yang sama.

Syarief hanya berujar, kunjungan ke Kemenkumham demi menunjukkan Demokrat solid dan kompak di bawah kepemimpinan AHY dalam menghadapi perampasan dari kubu KLB.

"Kami kan berpolitik santun, kami tidak suka arogan, kami tidak suka terjadi kekerasan, kami tidak suka itu. Saya pikir itu," ucap Syarief.

Panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengatakan pihaknya akan mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada hari ini, Senin (8/3/2021) bersamaan dengan kubu AHY.

KLB Deli Serdang ini sebelumnya menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

"Kemungkinan siang, jamnya saya masih menunggu konfirmasi," kata Ilal melalui pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper