Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal KLB Demokrat, Presiden Dinilai Berwenang Cegah Pelemahan Demokrasi

Pelemahan demokrasi itu bisa dihindarkan dengan mencegah negara ikut campur internal partai sebagai pilar utama demokrasi.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/3/2021). /ANTARA
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/3/2021). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Saiful Mujani, pemerhati politik dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menilai pelemahan demokrasi di Tanah Air bisa dicegah.

Hal itu diungkapkannya terkait Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihelat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), dan menetapkan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026.  KLB itu juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan telah demisioner.

Pelemahan demokrasi itu, jelas dia, bisa dihindarkan dengan mencegah negara ikut campur internal partai sebagai pilar utama demokrasi. Menurutnya, kendali itu ada di tangan presiden.

"Presiden punya wewenang lebih dari cukup untuk menghentikan kemerosotan demokrasi ini. Tapi ini sebagian tergantung pada komitmen presiden u demokrasi," ujarnya melalui akun Twitter resminya, @saiful_mujani, Sabtu (6/3/2021) 08.20 WIB. 

Tanpa kendali presiden, dia memperkirakan manuver politik Moledoko itu akan berujung pada matinya Partai Demokrat. Dengan demikian, jelas dia, kemunduran demokrasi di Tanah Air akan kian dalam di era kepemimpinan Jokowi, presiden yang juga dipilih karena demokrasi.

"Hasil akhir dari manuver KSP Moeldoko ini adalah membunuh PD. Demokrat mati di tangan seorang pejabat negara. backsliding demokrasi Indonesia makin dalam, dan ini terjadi di bawah Jokowi yang ironisnya ia justeru jadi presiden karena demokrasi," ujarnya.

Dia memerinci keputusan negara melalui Menteri Hukum dan HAM menjadi kunci setelah Kepala Staf Presiden Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Keputusan Menkumham Yasona Laoly, yang berasal dari Partai Demokrati Indonesia Perjuangan (PDIP), jelas dia, akan menentukan apakah mengakui atau tidak hasil KLB tersebut. Bila mengakui, kata Saiful, maka masa akhir Partai Demokrat kian dekat.

"Kl mengakui, dan membatalkan kepengurusan PD Ahy, lonceng kematian PD makin kencang," ujarnya dalam sebuah utasan di Twitter.

Jika keputusannya demikian, Saiful memperkirakan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY selanjutnya bakal menggugat ke pengadilan. Menurutnya, gugatan itu biasanya hanya bisa selesai di Mahkamah Agung sehingga prosesnya memakan waktu lama.

"Berarti itu bisa makan waktu lama, bisa sampai melewati deadline daftar pemilu 2024. katakanlah Demokrat KSP Moeldoko yang bisa ikut pemilu. Lalu bagaimana peluangnya?," ujarnya

Saiful meyakini Moeldoko seperti jenderal-jenderal lainnya yang gagal membesarkan partai yang dipimpinnya. Dia menyangsikan Moeldoko dapat memimpin Partai Demokrat, partai besar dan bahkan terbesar pada 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper