Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berpesan kepada para kurator agar tidak mudah membangkrutkan perusahaan. Apalagi di masa pandemi Covid-19.
Yasonna mengatakan bahwa kurator berada di bawah kepengurusan Kementerian yang dipimpinnya. Oleh karena itu, dia berpesan agar perusahaan-perusahaan (debitur) yang sedang mengalami kesulitan finansial, untuk diberikan kesempatan kedua.
"Saya minta kurator jangan mudah membangkrutkan perusahaan. Karena kurator kita itu kelihatannya lebih enak membangkrutkan, karena lebih banyak fee-nya," kata Yasonna dalam webinar bertajuk "Indonesia Economic, Investment and Development: The Great Reset and Future Prospects", Rabu (3/3/2021).
Yasonna menjelaskan bahwa kondisi perusahaan-perusahaan di Indonesia bahkan dunia memprihatinkan. Dia meminta agar kurator berempati kepada para pelaku usaha yang banyak mendekati kolaps (bangkrut).
Yasonna juga berpesan agar mencari opsi lain ketimbang membangkrutkan. Dia meminta agar pihak-pihak terkait berpikir realistis dalam melihat situasi pandemi ini.
"Maka kita harus menolong mereka, bukan membangkrutkan mereka. Barangkali restrukturisasi utang dan lain-lain," ujarnya.