Bisnis.com, JAKARTA - Dengan program vaksinasi Covid-19 Malaysia yang sedang berjalan, Kepala Menteri Johor Hasni Mohammad berharap negosiasi tentang pengaturan perjalanan antara negara itu dengan Singapura akan dilanjutkan.
"Pembukaan perbatasan, gelembung perjalanan hijau, semua pengaturan lain harus dipertimbangkan setelah vaksinasi selesai," kata Hasni Mohammad kepada wartawan sebelum menerima vaksinasi, kemarin, dilansir Channel News Asia, Selasa (2/3/2021).
Dia menambahkan, mereka yang mendapat vaksinasi Covid-19 akan diberikan sertifikat sebagai bukti.
Beberapa negara bagian di Malaysia tetap berada di bawah pengaturan Covid-19 yang membatasi atau melarang perjalanan antarnegara bagian dan antardistrik.
Hasni menegaskan bahwa setiap keputusan untuk membuka kembali perbatasan harus mempertimbangkan pernyataan Dirjen Kesehatan bahwa pemerintah hanya akan meninjau kembali perintah kontrol pergerakan (MCO) ketika 80 persen populasi telah diinokulasi.
Menteri Koordinator Program Imunisasi Covid-19 Nasional Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan secara terpisah pada bahwa pendaftaran vaksin masih rendah.
Baca Juga
Sejauh ini, sekitar 1,5 juta orang telah mendaftar untuk vaksinasi melalui aplikasi seluler MySejahtera. Angka itu sekitar 6,1 persen dari target 80 persen yang ditetapkan negara.
Khairy mengatakan persentase ini diperkirakan akan meningkat setelah 5 Maret, ketika pendaftaran dapat dilakukan melalui telepon dan online.
Adapun, Singapura pada 1 Februari menangguhkan pengaturan jalur hijau timbal balik (RGL) dengan Malaysia, Jerman, Korea Selatan selama tiga bulan.
Kementerian Luar Negeri (MFA) mengatakan Singapura secara teratur meninjau langkah-langkah perbatasannya untuk mengelola risiko impor dan penularan lokal Covid-19 dari para pelancong. Pengaturan RGL akan ditinjau pada akhir periode penangguhan.
Warga negara Malaysia yang merupakan penduduk tetap yang bekerja di Singapura berhak untuk mengajukan skema Periodic Commuting Arrangement (PCA) mulai 11 Januari tahun ini.
Sebelumnya, PCA hanya terbuka untuk warga Singapura dan Malaysia yang memegang izin imigrasi jangka panjang di negara lain.
Skema ini memungkinkan pekerja Malaysia di Singapura untuk mengajukan cuti jangka pendek setelah bekerja di Singapura setidaknya selama 90 hari berturut-turut.