Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Perpres Miras, Zulkifli Hasan: Nilai Agama Jangan Diabaikan

Zulkifli Hasan menyatakan PAN menolak Perpres investasi miras karena tidak sejalan dengan asas dan akhlak politik partai yang berlandaskan agama.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat Forum Pikiran, Akal dan Nalar (Roadshow Polmark Indonesia dan Partai Amanat Nasional) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019)./ANTARA-Didik Suhartono
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat Forum Pikiran, Akal dan Nalar (Roadshow Polmark Indonesia dan Partai Amanat Nasional) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan sikap partai yakni secara tegas menolak izin investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Soal perpres investasi miras, apapun alasannya, PAN tegas menolak. Pemerintah harus meninjau ulang lagi persoalan ini. Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan, nilai-nilai agama diabaikan,” cuitnya melalui akun Twitter @ZUL_Hasan, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, alasan PAN menolak investasi miras adalah karena miras tidak sejalan dengan asas dan akhlak politik partai yang berlandaskan agama yang membawa rahmat bagi alam dan segala isinya.

Walhasil, segala kebijakan sudah sepatutnya disesuaikan dengan landasan agama atau mengedepankan adab serta akhlak.

“Tujuan besarnya adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Sesuai cita-cita besar dan visi kebangsaan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan PAN ini menambah daftar partai politik yang menolak Perpres investasi miras. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih dulu yang menyuarakan hal serupa.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai kebijakan itu kebablasan karena Perpres itu membuka peluang investasi miras di seluruh daerah.

“Kebijakan membuka investasi minuman keras, yang tersurat juga berlaku untuk provinsi-provinsi lain selain Papua, NTT, Bali, dan Sulut asal dengan persetujuan gubernur adalah kebijakan kebablasan," katanya lewat keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Dia menegaskan bahwa kendati berkoalisi dengan pemerintah, PPP menolak kebijakan yang justru banyak membawa mudarat ketimbang manfaat.

Setali tiga uang, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan alasan yang sama. Kondisi tersebut dinilainya akan memicu investor berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Said Aqil dilansir laman resmi NU, Senin (1/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper