Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Korupsi, Pengamat: Jangan Biarkan KPK Hanya Jadi Tukang Tangkap

Berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kedua kanan) saat berbincang dengan Pelaksana tugas Dirut Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irmayanti Sultan (kedua kiri), dan Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin disela sela peresmian gallery ATM Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 14 Agustus 2020. /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kedua kanan) saat berbincang dengan Pelaksana tugas Dirut Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irmayanti Sultan (kedua kiri), dan Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin disela sela peresmian gallery ATM Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 14 Agustus 2020. /Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus korupsi di Indonesia harus ditangani dari hulu ke hilir. Dengan begitu KPK dan penegak hukum lain tidak sekadar jadi tukang tangkap orang-orang yang diduga terkait dengan kasus korupsi. 

Kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan yang membuat Gubernur Nurdin Abdullah diperiksa KPK dinilai sebagai bukti bahwa celah korupsi masih ada.

Selain mengapresiasi langkah KPK, pengamat menilai kasus di Sulawesi Selatan itu menunjukkan bahwa peluang untuk terjadinya korupsi masih terbuka lebar.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo terkait Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait OTT yang dilakukan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan jajarannya menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

"Jika Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka, maka menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi," ujarnya Karyono.

Dia menyatakan berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005.

"Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi, dan pelaku usaha. Ada kongkalikong di antara mereka," kata Karyono.

Ia menilai, banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi.

Selain regulasi, diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan, ujar Karyono.

"Ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya. Antara hulu dan hilir harus selaras," tegas Karyono.

Menurut dia, salah satu penyebab kepala daerah banyak terjerat kasus korupsi karena tingginya biaya politik elektoral hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Hal ini juga dialami para wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya politik," kata dia.

Karyono menjelaskan, banyaknya pejabat negara dan birokrasi di pemerintahan atau institusi negara yang terjerat korupsi karena diduga adanya transaksi jual beli jabatan.

"Di luar persoalan ongkos politik dan ongkos birokrasi, yang menjadi sumber penyebab korupsi juga masalah mental dan budaya, seperti gaya hidup mewah, dan keserakahan," ujarnya.

Persoalan lain yang sering muncul adalah instrumen hukum menjadi alat politik. Hal ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.

"Jadi, selama hulunya tidak diselesaikan, maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," ujar Karyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper