Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangdam Jaya Kawal Kasus Penembakan Anggota TNI AD oleh Oknum Polisi

Jajaran TNI AD diimbau agar tidak terprovokasi oleh informasi yang liar terkait penembakan terhadap Anggota TNI AD yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020)./Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kappendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa Pangdam Jaya memerintahkan Pomdam Jaya mengawal penyidikan atas kasus penembakan oleh oknum Polisi berinisial CS yang menewaskan tiga orang termasuk salah satunya adalah Anggota TNI AD.

Herwin menjelaskan pesan itu disampaikan agar satuan jajaran di Kodam Jaya tetap tenang dan tidak terpancing isu yang merusak stabilitas keamanan.

Diketahui terjadi penembakan oleh oknum polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban penembakan tersebut diketahui merupakan Anggota TNI AD.

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," kata Herwin dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021).

Herwin juga meminta seluruh jajaran TNI AD agar tidak terprovokasi oleh informasi yang liar. Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, dia menyatakan bahwa garnisun dan pihak Polda Metro Jaya akan melakukan upaya patroli bersama.

"Pelaksanaan patroli bersama antara garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi Angkatan Darat," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan oknum polisi bernisial CS sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah diproses langsung pagi hari ini sudah ditemukan alat bukti sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).

Peristiwa ini juga menewaskan seorang Anggota aktif TNI AD. Fadil pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dalam hal ini Kappendam Jaya dan Pangkostrad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologis penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa ini bermula saat tersangka berinisial CS mendatangi kafe di bilangan Cengkareng Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB pada kamis (25/2).

"CS datang ke TKP yang merupakan kafe untuk minum-minum," kata Yusri saat membeberkan kronologi dalam konferensi pers, Kamis (25/2).

Sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup, terjadi percekcokan antara CS dengan pegawai kafe tersebut. Saat itu lantas CS mengeluarkan senjata api. Dia dalam kondisi mabuk saat itu.

"Dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, 3 meninggal di tempat dan 1 masih dirawat di Rumah Sakit," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper