Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI Serahkan Identitas "King Maker" Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Fakta soal sosok 'King Maker' dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terungkap dalam sidang terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Boyamin Saiman/Istimewa
Boyamin Saiman/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan identitas 'King Maker' dalam kasus Djoko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, fakta soal sosok 'King Maker' dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terungkap dalam sidang terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

"Saya datang ke KPK ini untuk nagih berkaitan dengan King Maker, sekaligus saya menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci," kata Boyamin, Selasa (23/2/2021).

Boyamin mengatakan jika laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, maka lembaga antirasuah akan digugat Praperadilan. Dia pun memberi tenggat waktu selama satu bulan kepada KPK untuk mengusut sosok 'King Maker'.

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke Praperadilan," imbuh dia.

Boyamin pun mengaku telah mengetahui siapa 'King Maker' tersebut. Dia menyebut bahwa sosok itu merupakan aparat penegak hukum yang saat ini masih aktif. 

Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan nama 'King Maker' tersebut.

"Nanti di Praperadilan aku buka. King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," ungkap Boyamin.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menguatkan keberadaan sosok 'King Maker' dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) milik Djoko Tjandra. 

Hal ini terungkap saat hakim membacakan amar putusan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki sendiri telah divonis 10 tahun penjara karena menerima suap dari eks buron kasus Bank Bali. 

"Menimbang bahwa berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh terdakwa, saksi Anita Kolopaking, serta keterangan saksi Rahmat telah terbukti benar adanya sosok 'King Maker'," kata hakim ketua Ignasius Eko Purwanto dalam persidangan, Senin (8/2/2021). 

Hanya saja, sosok 'King Maker' belum terbongkar, meski selama proses pesidangan hakim sudah berusaha menggali keterangan dari tersangka ataupun para saksi. 

Sejauh ini, sosok 'King Maker' hanya sempat diperbincangkan oleh Jaksa Pinangki ketika bertemu dengan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper