Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Australia Ngotot, Minta Facebook Bayar Postingan Berita

Kemarahan atas kebijakan Facebook itu tidak hanya di Australia, tetapi juga di negara lain. Pemerintah di berbagai negara sedang mempertimbangkan undang-undang serupa.
PM Australia Scott Morrison/Reuters
PM Australia Scott Morrison/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Australia Scott Morrison berjanji memproses pembuatan undang-undang baru untuk memaksa Facebook membayar perusahaan media atau penerbit atas konten berita yang diposting.

Hal itu ditegaskan Morrison setelah akses pengiriman berita melalui media sosial ditutup untuk warga Australia sejak kemarin.

Kemarahan atas kebijakan Facebook itu tidak hanya di Australia, tetapi juga di negara lain. Pemerintah di berbagai negara sedang mempertimbangkan undang-undang serupa.

Facebook menghentikan akses bagi 13 juta pemilik akun di Australia untuk melihat dan berbagi berita.

Halaman outlet berita domestik dan asing dihapus dalam eskalasi sengketa yang tajam atas rencana Australia memaksa raksasa teknologi itu membayar penerbit untuk konten mereka.

Penutupan akses itu juga termasuk menghapus konten di halaman layanan darurat, otoritas kesehatan, dan organisasi nirlaba, yang menambah kemarahan publik.

Morrison mengutuk Facebook melalui akunnya sendiri karena "tidak berteman" dengan Australia. Dia mengatakan hari ini bahwa para pemimpin Inggris, Kanada, Prancis dan India telah menunjukkan dukungan.

"Ada banyak kepentingan dunia tentang apa yang dilakukan Australia," kata Morrison kepada wartawan di Sydney seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (19/2/2021).

Dia menambahkan dirinya mengajak Facebook terlibat secara konstruktif karena mereka tahu apa yang akan dilakukan Australia kemungkinan besar diikuti banyak yurisdiksi Barat lainnya.

Hukum di Australia, yang akan memaksa Facebook dan Google mencapai kesepakatan komersial dengan penerbit Australia atau menghadapi arbitrase, telah disetujui oleh majelis rendah federal dan diharapkan akan disahkan Senat minggu depan.

Sedangkan Facebook mengklaim penghentian akses diperlukan karena hukum Australia "salah memahami" nilainya bagi penerbit yang "secara sukarela" memposting berita mereka di platform media sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : Aljazeera.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper