Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Nakes di Daerah Tersendat, Ini Respons Satgas Covid-19

Insentif bagi tenaga medis dilaporkan tertunda di beberapa daerah. Yogyakarta menjadi salah satu daerah dimana para nakesnya belum mendapatkan insentif dari pemerintah.
Ilustrasi - Para perawat medis di RSUD Cengkareng yang mengguakan Alat Pelindung Diri (APD)./Antara
Ilustrasi - Para perawat medis di RSUD Cengkareng yang mengguakan Alat Pelindung Diri (APD)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan untuk mencairkan insentif bagi tenaga medis yang tertunda di beberapa daerah.

“Kami meminta agar fasilitas kesehatan mempersiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk diberikan kepada dinas kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (18/2/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Yogyakarta menjadi salah satu daerah dimana para nakesnya belum mendapatkan insentif dari pemerintah.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah tersebut belum menerima insentif sejak Oktober hingga Desember 2020.

Setali tiga uang, Dinas Kesehatan Sleman pun juga masih terus berjibaku menangani Covid-19 kendati belum menerima insentif sejak September 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah tersebut belum menerima insentif sejak Oktober hingga Desember 2020.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun berharap insentif tenaga kesehaan di Kota Yogyakarta bisa segera cair.

“Ya kami berharap insentif bagi tenaga kesehatan selama tiga bulan itu segera bisa dibayarkan, meskipun nakes di sini tidak sampai demo, harapannya segera terbayarkan,” kata Heroe seperti dilansir Tempo Senin (15/2/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogya, sampai saat ini para nakes yang bertugas di 2 rumah sakit pemerintah dan 18 puskesmas itu masih menunggu pembayaran insentifnya selama tiga bulan. Total tunggakan insentif mereka sekitar Rp5,7 milyar.

“Ranah [kewajiban] pembayaran insentif itu kan ada di Kementerian Kesehatan, bukan di Pemkot Yogya,” ujar Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper