Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18,7 Kg Narkoba Asal Malaysia

Modus pemasukan barang diduga narkotika tersebut menggunakan koper yang digabungkan dengan barang PMI yang diurus oleh pengurus barang.
Bea Cukai
Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA -- Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang berupa narkoba diduga jenis Methamphetamine dengan berat 18,7 kilogram dari Malaysia.

Adapun barang tersebut merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang dibawa oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia berinisial S. Koper tersebut dibawa masuk melalui jalur kedatangan PLBN Entikong. 

Modus pemasukan barang diduga narkotika tersebut menggunakan koper yang digabungkan dengan barang PMI yang diurus oleh pengurus barang.

Kejadian ini bermula dari kecurigaan tim P2 KPPBC TMP C Entikong yang bertugas di PLBN jalur kedatangan sekitar pukul 11.34 WIB terhadap sebuah koper berwarna biru tua yg dibawa oleh porter PLBN, yang berdasarkan hasil analisis citra x-ray diduga berisi narkotika. 

Menyikapi kecurigaan tersebut, tim selanjutnya mengkondisikan agar kegiatan Bea Cukai di border dilakukan seperti biasa sembari menunggu orang datang mengaku pemilik / kuasa koper tersebut. 

"Namun karena hingga ditutupnya PLBN Entikong pada pukul 15.00 WIB tidak ada yang mengakui kepemilikan koper tersebut, koper disimpan dan diamankan oleh petugas Bea Cukai," demikian tulis keterangan resmi Bea Cukai, Senin (15/2/2021).

Berdasarkan analisis CCTV diketahui bahwa dari jalur netral Tebedu- Entikong koper tersebut dibawa oleh orang yang mengenakan jaket biru yg selanjutnya diterima oleh pengurus PMI atas nama A dan koper tersebut diangkut menggunakan troli ke dalam gedung PLBN oleh porter bernama D.

Dari pendalaman informasi berdasarkan keterangan yang didapat dari sdr. A dan sdr. D, diketahui identitas orang berjaket biru tersebut bernama S usia 21 tahun berasal dari Polewali. Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa paket yang dikemas dalam 18 (delapan belas) bungkus plastik yang dikemas teh Cina kemudian dibungkus dengan plastik hitam yang dilakban bening dan dikonfirmasi sebagai Methamphetamine seberat kurang lebih 18,7 kilogram.

Selanjutnya untuk melacak dan menemukan pemilik koper, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong melakukan koordinasi dan membentuk tim gabungan bersama Kanwil DJBC Kalbagbar,  KPPBC TMP C Sintete dan kepolisian dari Polsek Entikong, Polres Sanggau dan Polda Kalbar. Diketahui sdr. S sedang bergerak menuju ke wilayah Selakau-Sambas dan didapatkan juga informasi bahwa S akan bertemu seseorang di cafe kopi wilayah Selakau.

Pada tanggal 10 Februari 2021 pukul 20.30 WIB yang berlokasi di warung kopi di sebelah jembatan Selakau Jl. Ratu Sepudak, Kel. Selakau Kab. Sambas, usaha pencarian yang dilakukan tim gabungan membuahkan hasil. Tim gabungan yang dipimpin Polda Kalbar  berhasil menangkap sdr. S dan segera dibawa menuju rumah singgahnya untuk mencari dan menemukan barang bukti lain pada pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan satu tas selempang dan pakaian yang digunakan saat masuk ke PLBN Entikong serta telepon gengam milik S. Dari hasil wawancara sementara, ia mengakui membawa koper tersebut atas perintah orang yang berada di Miri, Malaysia yang dipanggil abang dengan dijanjikan upah sebesar RM 10.000. 

Namun saat melintas jalur PLBN Entikong, sdr. S merasa takut saat akan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Bea dan Cukai dan memutuskan untuk meninggalkan barang tersebut dan melarikan diri ke wilayah Sambas. 

Selanjutnya S serta barang bawaannya dibawa oleh tim gabungan menuju Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper