Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Doni Monardo Targetkan RI Bebas Covid-19 saat Hari Kemerdekaan

Selama penerapan PPKM Mikro, Doni Monardo mengklaim kasus aktif Covid-19 di Indonesia turun signifikan dan ditargetkan penyebaran Covid-19 bisa mulai dikendalikan pada 17 Agustus 2021.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual yang bertajuk Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual yang bertajuk Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengharapkan Indonesia bisa bebas dari virus Corona (Covid-19) pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini dijelaskannya, berkaca pada penurunan angka kasus aktif atau orang yang dalam perawatan Covid-19 yang mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.

“Pada sepekan lalu angka kasus aktif 176.000-an, baik tanpa gejala, gejala ringan, sedang, berat, bahkan kritis. Namun, dari data Satgas kemarin, kasus aktif sudah 161.000 orang. Sudah turun 15.000-an orang dalam kurun waktu sepekan. Artinya ada hal positif yang sudah dilakukan semua pihak,” kata Doni saat melakukan sambutan Rapat Koordinasi Satgas, Minggu (14/1/2021).

Dia berharap, dengan inovasi dan kerja keras dari semua pihak yang tiada henti, masyarakat bersama pemerintah bisa semakin mampu menekan kasus Covid-19.

“Target kita 17 Agustus kita betul-betul bisa bebas dari Covid-19. Artinya Covid-19 dalam posisi yang bisa dikendalikan,” ujarnya.

Doni juga berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam upaya penanganan Covid-19. Pasalnya, Doni menilai masyarakat sendiri yang bisa mencari cara terbaik, membuat kesepakatan, melakukan pertemuan, koordinasi, agar semua pihak menyadari pentingnya taat dan patuh protokol kesehatan.

“Ini yang terpenting adalah disiplin dan patuh melaksanakan protokol kesehatan, disiplin dan mentaati semua ketentuan yang sudah dibuat pemerinntah,” jelasnya.

Lewat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari ranah RT/RW, diharapkan daerah padat penduduk, terutama di perkotaan, terutama di tempat permukiman padat seperti rusun dan apartemen hendaknya bisa mendapat cara terbaik untuk meredam kasus harian dan kasus aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper