Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 352,5 Kilogram Sabu asal Timteng

Ratusan kilogram sabu tersebut diamankan di Bireuen, Aceh pada akhir Januari lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Aceh (Polda Aceh) berhasil mengamankan sabu seberat 352,5 kilogram yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Ratusan kilogram sabu tersebut diamankan di Bireuen, Aceh pada akhir Januari lalu.

Dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), Bea Cukai memaparkan kegiatan penindakan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Bireuen yang berasal dari Timur Tengah. 

Tim Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih sebulan dan diketahui akan ada kapal masuk ke Pandrah Jeunib Bireuen dengan membawa ratusan kilogram narkoba jenis sabu. 

Kemudian pada tanggal Rabu, (27-02-2021) saat personil gabungan DIT 4/TP Narkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh-Polres Bireuen melakukan pengendapan di lokasi pendaratan, saat kapal akan memasuki kuala, pelaku merasa ada yang memantau, sehingga para pelaku kabur melarikan diri dengan cara berenang meninggalkan kapal. 

Saat tim gabungan merapat ke kapal, ditemukan narkoba jenis sabu dalam banyak karung dan dikemas dalam wadah Tupperware, selanjutnya barang bukti diamankan di mako Polres Bireuen.

Sedangkan perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Penindakan secara berkelanjutan dan massif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. 

Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika.

Adapun dalam penindakan tersebut, aparat juga mengamankan barang lain yang menjadi bukti berupa HP Satelit Thuraya, Kapal/Boat KM "Tuah Sempurna, 1 timbangan digital merk scale, 1 unit HP Nokia warna putih, 1 Unit HP merk Xiaomi warna gold, 1 unit becak motor, serta 11 (sebelas) orang tersangka yang ditangkap karena menyelundupkan sabu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper