Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Insentif Jutaan Rupiah Buat Mahasiswa dari Nadiem, Mau?

Nadiem mengajak mahasiswa untuk beraksi selama 12 minggu atau satu semester untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan biaya kuliah Rp2,4 juta per semester dan biaya hidup Rp700.000 per bulan bagi mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, kemarin Selasa (9/2/2021) secara virtual, resmi meluncurkan program Kampus Mengajar melalui YouTube Kemendikbud RI. 

"Oleh karena itu melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang kalian [mahasiswa] untuk mengatakan saya mau, yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan," ungkap Nadiem dikutip pada Rabu (10/2/2021). 

Nadiem mengajak mahasiswa untuk beraksi selama 12 minggu atau satu semester untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. 

Persayaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti program ini diantaranya mahasiswa semester 5 ke atas, serta juga memiliki pengalaman berorganisasi atau ikut kegiatan kampus, dan mendapatkan rekomendasi dari kampus. 

Program ini merupakan kerja sama antara Kemendikbud dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memungkinkan insentif kepada mahasiswa diberikan. 

"Ini [insentif] lebih dari cukup misalnya untuk mahasiswa di Yogyakarta. Syaratnya tidak boleh double, kalau sudah mendapat beasiswa KIP-Kuliah, tidak bisa dapat bantuan ini," ujar Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud di kesempatan yang sama. 

Secara akademis, bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan pengakuan setara 12 SKS untuk 6 jam mengajar perhari dari Senin hingga Jumat. 

Mendikbud Nadiem pun meminta perguruan tinggi untuk memfasilitasi dan mendukung mahasiswa yang akan mengikuti program ini serta juga bisa lulus tepat waktu. 

"Perguruan tinggi harus merevisi kurikulum untuk memungkinkan mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan Kampus Merdeka dan tetap lulus tepat waktu," kata Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper