Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito Usul Vaksinasi Jadi Acuan Pemberian Dana Insentif Daerah

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan Dana Insentif Daerah (DID) diberikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang berprestasi dalam program vaksinasi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pemaparan seusai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pemaparan seusai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Dana Insentif Daerah (DID) diberikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang berprestasi dalam program vaksinasi.  

Hal itu dikatakannya dalam Pertemuan Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk Membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi yang dilakukan melalui Video Conference.

"Kalau nanti ada daerah-daerah yang kita anggap berprestasi dalam program vaksinasi ini, maka kita akan usulkan kepada Menkeu agar mereka mendapatkan dana insentif,” kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Minggu (31/1/2021).

Tito menambahkan bahwa kecepatan menjadi kunci dalam program vaksinasi untuk memunculkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Oleh karena itu, ia mengapresiasi pemerintah daerah yang proaktif, cepat dan tanggap dalam melakukan vaksinasi. 

Dia mengapresiasi kepada kepala daerah yang tadi bisa melakukan vaksinasi dengan cepat. Menurutnya, semua pihak perlu belajar kepada kepala daerah tersebut. 

"Apa resepnya, sehingga bisa cepat dan mungkin kepala daerah yang lain, dinas kesehatan yang lain juga nanti bisa bertanya kepada daerah-daerah itu,” ujarnya. 

Tito juga menyampaikan apresiasi data yang disampaikan oleh Pak Menkes. "Saya kira sangat bagus sekali karena bisa menimbulkan iklim yang kompetitif, di mana daerah yang vaksinasi cepat ditampilkan dan mungkin ada juga daerah yang vaksinasinya lamban, 10 terlamban juga ditampilkan,” usul Mendagri Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Kemendagri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper