Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Kapolri, Listyo Sigit Siapkan 4 Bidang Transformasi Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seusai dilantik memastikan akan terus mendorong transformasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019)./Antararn
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dia menggantikan posisi Jenderal Pol. Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seusai dilantik memastikan akan terus mendorong transformasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam paparan berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Listyo Sigit, memfokuskan transformasi Polri ke dalam 4 bagian. 

Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi. Kedua, di bidang operasional transformasi. Ketiga, di bidang pelayanan publik. Keempat, transformasi di bidang pengawasan.

Baca Juga : 6 Jenderal dampingi Listyo Sigit Jalani Uji Kepatutan Calon Kapolri

Listyo memaparkan dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.

"Bidang transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat mudah transparan akuntabel dan terpadu," kata Listyo, Rabu (20/1/2021).

Listyo mengatakan bahwa salah satu transformasi organisasi yang akan didorong di antaranya polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan kamtibmas sehingga kedepan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.

"Polsek tersebut nantinya hanya dibebani dengan tugas kreatif dan preventif dan juga penyelesaian penyelesaian masalah dengan cara restorative justice untuk penegakan hukum," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper