Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR AS Serahkan Dokumen Pemakzulan Trump ke Meja Senat

Pemakzulan pada Donald Trump ini merupakan yang kedua kali dan menjadi yang pertama dilakukan setelah Presiden telah meninggalkan jabatannya.
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara AS Melania Trump menyampaikan pidato di depan para pendukungnya sebelum meninggalkan Washington DC, Rabu (20/2/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara AS Melania Trump menyampaikan pidato di depan para pendukungnya sebelum meninggalkan Washington DC, Rabu (20/2/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Delegasi DPR dari Demokrat berbaris di Capitol siap menjadi jaksa penuntut untuk menyampaikan artikel kepada Senat terkait pemakzulan Donald Trump pada Senin malam (25/1/2021).

Dilansir dari Bloomberg, Selasa (26/1/2021), koordinator pemakzulan yang dipimpin oleh Jamie Raskin dari Maryland ini dipilih oleh Ketua DPR Nancy Pelosi.

Pemakzulan pada Donald Trump ini merupakan yang kedua kali dan menjadi yang pertama dilakukan setelah Presiden telah meninggalkan jabatannya.

Seremoni penyampaian artikel pemakzulan akan diikuti dengan pengambilan sumpah para senator sebagai juri pada Selasa. Adapun penyampaian argumen akan dimulai pada 8 Februari mendatang.

Dalam wawancara dengan CNN, Presiden Joe Biden mengatakan persidangan pemakzulan ini dapat berdampak pada agenda legislatif dan calonnya. “[Namun], itu harus dilakukan. Dan akan lebih buruk jika tidak,” katanya.

Biden juga mengungkapkan keraguannya terhadap minat Republikan mendukung pemakzulan seiring Trump yang telah meninggalkan jabatannya.

Alih-alih Ketua Mahkamah Agung John Roberts, Senator Demokrat Patrick Leahy dari Vermont, presiden pro sementara majelis akan memimpin persidangan lantaran Trump sudah tidak lagi menjabat. Trump akan mengeluarkan pemberitahuan resmi pemakzulan pada Selasa.

Keberhasilan memakzulkan Trump atas tuduhan penghasutan pemberontakan di Capitol pada 6 Januari lalu masih panjang. Setidaknya 17 senator Republik harus memberikan suara. Namun, banyak yang berpendapat bahwa hal itu tidak beralasan atau bahkan tidak konstitusional.

Senator Marco Rubio, seorang Republikan Florida, mengatakan pada "Fox News Sunday" dia akan memilih untuk mengakhiri persidangan pada kesempatan pertama untuk mengurusi hal lain.

“Saya pikir persidangan itu bodoh, saya pikir itu kontraproduktif,” kata Rubio. “Negara kita sudah dibakar api dan [persidangan] ini seperti menuang bensin ke atas api.”

Sementara itu, Pemimpin Senat dari partai mayoritas Chuck Schumer tetap mempertahankan gagasannya sambil mengutip sarjana hukum dan preseden dari tahun 1876 ketika pengadilan pemakzulan diadakan untuk sekretaris perang di bawah Presiden Ulysses S. Grant meskipun dia telah mengundurkan diri.

“Tidak masuk akal sama sekali bahwa seorang presiden atau pejabat mana pun dapat melakukan kejahatan keji terhadap negara kita dan kemudian mengalahkan kekuatan pemakzulan Kongres hanya dengan mengundurkan diri,” kata Schumer di lantai Senat.

Pemimpin Senat dari Republik Mitch McConnell sepakat untuk membagi kekuasaan 50-50 dengan Schumer dalam persidangan setelah dua senator Demokrat berjanji tidak akan mengabaikan peraturan yang memperbolehkan partai minoritas untuk memblokir Undang-undang dengan meminta 60 suara.

Kendati Schumer menolak gagasan jaminan, McConnell mengatakan pernyataan dari dua senator Demokrat, Joe Manchin dari West Virginia dan Kyrsten Sinema dari Arizona, sudah cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper