Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Korupsi Asabri Bisa Lebih dari 7 Orang, Ini Alasannya

Tersangka kasus korupsi dana investasi milik PT Asabri bisa lebih dari 7 orang.
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa jumlah tersangka kasus korupsi investasi milik PT Asabri bisa lebih dari 7 orang.

Alasannya, kasus 'mega korupsi' yang diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp22 triliun itu masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman.

"Saat ini ada 7 calon tersangka, kemungkinan lebih banyak lagi karena kami masih mendalami perkara tersebut," kata Jaksa Agung di Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin juga memaparkan bahwa sebagian tersangka dalam perkara korupsi Asabri memiliki kaitan dengan skandal korupsi lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya.

"Ini sama dengan Jiwasraya, tetapi kerugian negaranya lebih besar dibandingkan Jiwasraya," jelasnya.

Adapun, untuk mengungkap dugaan perkara tersebut, penyidik Kejagung tengah mendalami keterlibatan Benny Tjokrosaputro dalam.

Senin kemarin, penyidik telah memeriksa tiga orang karyawan Benny Tjokrosaputro dan seorang pengusaha inisial SJS untuk dalami keterlibatan Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa ketiga karyawan tersebut berinisial J, RM, dan JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro serta pengusaha berinisial SJS.

Leonard menjelaskan keempatnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

"Diperiksa sebagai saksi," tuturnya, Senin (25/1/2021).

Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa keempat orang tersebut yaitu dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti agar perkara tindak pidana korupsi PT Asabri terang-berderang dan bisa segera tetapkan tersangka.

"Dalam rangka mencari fakta hukum dan untuk mengumpulkan alat bukti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper