Menguji Urgensi Pam Swakarsa dan Komponen Cadangan

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2021 tentang Pelaksanaan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

Bisnis.com, JAKARTA - Istilah Pam Swakarsa kembali mencuat setelah digaungkan oleh Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Di sisi lain, pembentukan Komponen Cadangan juga terus berjalan.

Pam Swakarsa menjadi salah satu rencana Listyo Sigit apabila dipilih sebagai pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun akhir Januari 2021.

Konten Premium Terbaru