Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Ujaran Rasisme ke Natalius Pigai

Sebelumnya, Polda Papua Barat dilaporkan menindaklanjuti laporan polisi yang telah dilayangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menarik perkara tindak pidana rasisme terhadap Natalius Pigai dari Polda Papua Barat dengan terlapor politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan alasan Bareskrim Polri menarik perkara tersebut lantaran terlapor terdeteksi ada di DKI Jakarta, sehingga lebih mudah jika perkara itu ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, daripada ditangani tim penyidik Polda Papua Barat.

"Benar, kasus itu sudah ditarik ke Bareskrim Polri," tuturnya, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, tim penyidik Bareskrim Polri langsung bergerak cepat agar masyarakat tidak terprovokasi dalam perkara tersebut. Argo juga memastikan tim penyidik Bareskrim Polri sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke terlapor yaitu Ambroncius Nababan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

"Kami akan menanyakan dan meminta keterangan terlapor, apakah media sosial Facebook itu milik yang bersangkutan. Kami harus memastikan siapa pemilik dan yang memposting hal itu," katanya.

Sebelumnya, Polda Papua Barat dilaporkan menindaklanjuti laporan polisi yang telah dilayangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba.

Ketua KNPI Papua Barat itu melaporkan pemilik akun media sosial atas nama Ambroncius Nababan-anggota Partai Hanura yang mencibir Natalius Pigai dengan ucapan gorila dan kadrun gurun di media sosial.

Ucapan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi dengan nomor laporan LP/17/I/2021/Papua Barat ter tanggal 25 Januari Pukul 13.46 WIT atas dugaan tindak pidana rasisme dengan terlapor pemilik akun media sosial Ambroncius Nababan.

"Kasus ini sudah jadi atensi Polda Papua Barat dan sudah langsung dikordinasikan oleh Dirkrimsus Polda Papua Barat ke Tim Siber Bareskrim Polri," tuturnya Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi melalui pesan singkat, Senin (25/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper