Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Bakal Periksa Benny Tjokrosaputro

Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal periksa Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal periksa Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan alasan pihaknya bakal memeriksa Benny Tjokrosaputro yang berstatus terpidana dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu untuk menindaklanjuti pernyataan eks Dirut PT Asabri Purnawirawan Mayor Jenderal TNI Adam Rachmat Damiri yang menyebutkan PT Asabri sempat melakukan investasi ke MYRX.
 
Kendati demikian, Ali tidak merinci kapan Benny Tjokrosaputro bakal diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.
 
"Kalau disebut-sebut Hanson ya berarti pemiliknya kita periksa nanti. Waktunya kapan, itu terserah Direktur Penyidikan saja," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (24/1).
 
Menurut Ali, tim penyidik Kejagung sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, sebelum menetapkan tersangka.
 
"Masih mengumpulkan alat bukti, tunggu saja nanti," katanya. 

Kejagung sebelumnya memeriksa Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Purnawirawan Mayor Jenderal TNI Adam Rachmat Damiri pada Kamis (21/1/2021).

Adam mengaku PT Asabri sempat menanam saham ke PT Hanson International Tbk (MYRX) pada tahun 2014. MYRX dinilai emiten sebagai salah satu perusahaan yang masuk kategori LQ 45 dan menguntungkan untuk diinvestasikan.

"Buktinya waktu saya menjabat sebagai Dirut kan PT Asabri bisa mencetak laba hingga Rp354 miliar. Itu kan untung," tuturnya kepada Bisnis setelah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi PT Asabri di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (21/1/2021).

Kendati demikian, dia tidak merinci berapa total uang yang diinvestasikan PT Asabri ke MYRX. Dia hanya mengatakan bahwa investasi yang dilakukan PT Asabri sudah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

"Saya lupa lagi berapa jumlahnya, pokoknya sekian persen itu kan harus diinvestasikan," katanya.

Adam juga membantah selama dirinya menjabat sebagai Dirut PT Asabri, muncul kerugian negara sebesar Rp17 triliun, seperti yang disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beberapa waktu lalu.

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper