Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tak Perlu Tilang di Jalan, Instran: Ini Syaratnya

Institut Studi Transportasi (Instran) menilai kebijakan bagi polisi untuk tidak melakukan tilang di jalan bisa diwujudkan dengan melakukan beberapa upaya pembenahan.
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gagasan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Listyo Sigit Prabowo agar Polri tak melakukan tilang di jalan diharapkan dapat diwujudkan di lapangan.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengapresiasi gagasan tersebut agar berjalan di lapangan. Hal itu bukan kemustahilan pada era teknologi digital tersebut.

Korlantas Polri, kata dia, sudah 3 tahun terakhir melaksanakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai salah satu mekanisme untuk menggawasi pengguna jalan. Jika ETLE dapat berfungsi optimal, memang tidak diperlukan lagi polisi berdiri di jalan mengatur lalu lintas maupun melakukan penilangan.

"Yang dipentingkan sekarang adalah bagaimana agar kamera CCTV itu bisa dipasang di seluruh wilayah Indonesia sehingga setiap pelanggaran di jalan dapat dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (21/1/2021).

Kendalanya, kata dia, akan berasal dari infrastruktur ETLE yang masih terfokus di kota-kota besar saja dan belum merata. Bahkan, kota Jakarta saja belum semua ruas jalan dipasangi kamera CCTV sebagai alat monitornya, sehingga dikhawatirkan pelanggaran akan banyak terjadi di jalan-jalan yang belum dipasangi kamera CCT.

Alhasil kalau Polri bertekat ingin melaksanakan ETLE yang perlu dilakukan adalah memperbanyak infrastruktur kamera CCTV dan dilakukan monitoring secara serius melalui ruang kontrol yang ada di setiap Polres. Untuk kota-kota besar lingkupnya dapat dipersempit lagi melalui ruang kontrol Polsek.

"Rasanya memang kuno polisi lalu lintas berdiri di tepi jalan sepanjang hari, bahkan malam untuk mengatur lalu lintas. Itu hanya ada di Indonesia. Di Malaysia saja kita tidak temukan polisi berdiri di tepi jalan sepanjang hari. Saatnya polisi melakukan pengawasan lalu lintas melalui dalam ruangan control," imbuhnya.

Tantangan dalam pelaksanaannya kedepan dalam adalah membangun control room dan pemeliharaannya. Namun dengan tekat yang kuat, dia yakin Kapolri baru mestinya bisa mewujudkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper